Thursday, March 29, 2018

Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut ILO/WHO?


Source: http://seputarpengertian.blogspot.co.id


Definisi K3 menurut ILO/WHO adalah 

"The promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well- being of workers in all occupations; the prevention among workers of adverse effects on health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological equipment and to summarize the adaptation of work to man and each man to his job."

Dapat disimpulkan bahwa definisi K3 menurut ILO/WHO diatas merupakan suatu siklus rangkaian tahapan proses kerja yang harus ada di lingkungan kerja dimulai dari tindakan promosi (promotion), pencegahan (prevention), perlindungan (protection), penempatan (placing) dan adaptasi (adaptation) serta pemeliharaan (maintenance) dan kemudian kembali lagi ke tindakan promosi, yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang tinggi dan terbebas dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan di lingkungan kerja serta berlaku untuk semua tingkatan pekerja dan orang yang berada disekitarnya.


Definisi K3 menurut ILO/WHO ini memiliki 5 (lima) kata kunci yaitu promosi, pencegahan, perlindungan, penempatan dan adaptasi serta pemeliharaan. Maksud dari setiap kata kunci ini adalah:

a. Promosi

Merupakan program atau usaha untuk menyampaikan, meningkatkan kesadaradan dan mengajak seluruh orang yang terlibat dilingkungan kerja untuk berkomitmen akan pentingnya menjaga kondisi dan suasana kerja yang sehat dan aman. Contoh kegiatannya adalah safety campaign; pemasangan poster-poster atau sign dan pembagian bulletin yang isinya mengenai masalah kesehatan, keselamatan, mengingatkan mengenai pemakaian APD, zona convince space; pelaksanaan safety induction, safety talk dan lain sebagainya. Pelatihan atau kursus-kursus keahlian tertentu juga termasuk didalam promosi.


b. Pencegahan

Merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kesakitan akibat kondisi kerja. Misalnya adalah dengan membuat prosedur kerja aman, memberikan batas yellow line/police line untuk wilayah – wilayah yang berbahaya untuk dimasuki, atau misalnya untuk mengurangi kebisingan dari suatu mesin dengan memberikan cover peredam kebisingan. Bisa juga dengan memberikan rambu atau tulisan yang mengingatkan bahaya seperti ATTENTION, DANGER, WARNING, SLIP, dan lain sebagainya.


c. Perlindungan

Merupakan upaya untuk melindungi diri pekerja dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kesakitan. Contoh yang paling mudah adalah pemakaian APD, baik berupa helm, sarung tangan, kacamata, masker, ear plug dan sebagainya yang berfungsi melindungi diri agar dapat meminimalisasi tingkat fatality apa bila terjadi suatu accident.


d. Penempatan dan Adaptasi

Merupakan usaha untuk menempatkan seseorang/pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing individu. Misalnya dengan melakukan tes psikologi untuk menempatkan seseorang di suatu pekerjaan, atau dengan tes medical checkup agar seseorang dapat bekerja sesuai dengan status kesehatan, kemampuan dan keahliannya agar dapat menghasilkan kerja yang maksimal.


e. Pemeliharaan

Merupakan usaha untuk menjaga dan mempertahankan suatu kondisi sehat, aman dan nyaman ditempat kerja agar dapat terpelihara dengan baik bahkan jika mungkin dapat menjadi suatu budaya atau culture kerja yang safety dan healthy. Contoh dari kegiatan ini adalah dengan inspeksi rutin terhadap pekerja atau pun alat / mesin. Pada pekerja misalnya dengan pengecekan kebiasaan pemakaian APD, kursus-kursus maupun training. Untuk alat / mesin, secara berkala di service dan di cek ulang kondisinya.



Semoga Bermanfaat

Salam,

No comments:

Post a Comment

Rekomendasi Artikel Lain Untuk Anda: