Showing posts with label Safety. Show all posts
Showing posts with label Safety. Show all posts

Saturday, January 16, 2021

Komunikasi Bahaya (Hazard Communication) dalam K3

sumber: https://www.optimumsafetymanagement.com/wp-content/uploads/2016/02/Is-Your-OSHA-Safety-Training-Program-Ready-For-The-New-Hazard-Communication-Standard.jpg



Masalah keselamatan dan kesehatan kerja (K3) tidak dapat dipandang sebelah mata di dunia kerja karena hal ini berkaitan dengan sehat dan selamatnya diri pekerja. Walaupun masih begitu banyak pemberi kerja dan bahkan si pekerja itu sendiri abai terhadap K3.
Perilaku abai ini salah satunya disebabkan karena pemberi kerja dan pekerja tersebut kurang memahami bahaya dan risiko yang dapat timbul dari pekerjaan yang dilakukannya. Padahal sebenarnya sudah begitu banyak peraturan untuk "memaksa" agar budaya K3 berjalan namun dalam pelaksanaannya masih banyak yang berperilaku tidak selamat. Untuk itu penting adanya komunikasi hazard diberikan kepada pekerja.

Komunikasi bahaya atau hazard communication adalah suatu cara untuk menunjukkan bahwa suatu benda atau area mengandung bahaya atau jenis bahaya tertentu. Dasar hukum dari komunikasi bahaya atau hazard communication di Indonesia adalah UU No. 1/1970 pasal 9 ayat 1, yaitu “telah menjadi syarat dan kewajiban perusahaan untuk mengkomunikasikan bahaya ditempat kerja kepada pekerja/karyawan”. 

Standar komunikasi hazard ini dapat mengacu pada Hazard Communication Standard (HCS) yang dikeluarkan oleh OSHA (29 DFR 1910.1200) tahun 1994 dengan basic goal dari standar ini adalah untuk memastikan pekerja dan pemberi kerja mengetahui tentang bahaya yang ada di area kerjanya serta bagaimana tindakan pencegahan yang tepat yang bisa mereka lakukan sehingga angka kecelakaan dan kesakitan dapat menurun bahkan nihil (zero accident). Menurut OSHA, tujuan lain dari Hazard Communication Standard (HCS) adalah “untuk memastikan bahwa bahaya terutama yang berasal dari semua bahan kimia yang diproduksi atau diimpor dilakukan evaluasi dan rincian mengenai bahayanya lalu ditransmisikan kepada pemberi kerja dan karyawan.” Alasan di balik HCS ini adalah bahwa pengusaha dan karyawan memiliki hak untuk mengetahui bahaya dan identitas bahan kimia yang mereka hadapi dan tindakan pencegahan apa yang dapat mereka ambil untuk melindungi diri mereka sendiri. 


Dalam HCS dijelaskan bahwa perusahaan atau pemberi kerja wajib memberifasilitas informasi kesehatan keselamatan kerja kepada pekerjanya melalui:
  1. Memastikan pelabelan bahan kimia yang tepat dan form-form peringatan bahaya (warning) lainnya; 
  2. Menyediakan lembar data keselamatan atau SDS (safety data sheet) pada setiap material kerja terutama yang tergolong chemical hazard sesuai standar GHS (Global Harmonization System)
  3. Melatih karyawan secara berkala; dan 
  4. Membuat program komunikasi bahaya tertulis. 
Menurut NFPA 704, sistem peringatan bahaya sebagai bentuk komunikasi bahaya harus dapat menguraikan sistem peringkat bahaya yang ada untuk dapat dilakukan oleh masing-masing personel terutama saat darurat, menentukan rambu info jenis bahan berbahaya yang ada, sistem peringkat bahaya menggunakan 3 kode warna & 5 tingkat Intensitas

Cakupan komunikasi bahaya adalah:
  • Kondisi dan bahaya yang timbul di tempat kerja
  • Cara dan sikap yang aman dalam bekerja
  • Awareness / kesadaran pekerja terhadap kebijakan K3 perusahaan
  • Alat pelindung diri (APD) 
  • Konsekuensi jika tidak menjalankan prosedur kerja sesuai peraturan

Manfaat penerapan komunikasi bahaya adalah:
  • Memudahkan mengetahui kandungan bahaya dalam suatu bahan atau area kkerja
  • Penanganan bahan berbahaya tersebut dapat dilakukan dengan tepat sesuai jenis bahan yang bersangkutan
  • Penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai
  • Dapat dengan cepat mengetahui langkah-langkah pengobatan jika terkena bahan.
  • Penggunaan media pemadam yang sesuai dengan bahan

Demikian postingan singkat terkait komunikasi bahaya dalam K3.
Semoga bermanfaat.

Salam,



Saturday, April 14, 2018

Contoh Kasus Penilaian Risiko - Manajemen Risiko K3



Setelah mengetahui konsep dasar manajemen risiko dan cara penilaiannya, maka sekarang kita lihat bagaimana aplikasi penggunaannya dalam contoh kasus berikut:


sumber: http://ccscleaning.com/wp-content/uploads/2018/03/retail-cleaning-post-imgg.jpg


Namashite's Cleaners Provider adalah provider penyedia jasa pembersihan area gedung perkantoran. Provider in memiliki 20 orang pekerja pembersih part-time. Dua orang diantaranya tidak bisa berbahasa Indonesia, dimana bahasa Indonesia merupakan bahasa utama di negara tempat kerja mereka. Belum lama ini provider ini memenangkan kontrak untuk meng-handle dua lantai komplek perkantoran, dengan hari kerja: Senin hingga Jumat dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 17.00 WIB. Kantor ini dijaga oleh satpam selama 24 jam penuh. Orang-orang yang datang ke kantor ini tidak hanya karyawan perusahaan, namun juga banyak tamu dan karyawan magang. Sementara itu tugas yang harus dilakukan pekerja ialah membersihkan ruang kantor, dapur, toilet, dan lantai keramik di bagian resepsionis depan dengan menggunakan mesin pembersih lantai. Pembagian kerja pekerja kebersihan ini dibagi menjadi dua shift, yaitu tiga orang pekerja dari pukul 06.00 WIB hingga pukul 13.30 WIB dan tiga pekerja akan bekerja setiap hari dari pukul 13.30 WIB hingga pukul 21.00 WIB.

Berikut contoh penilaian total risiko yang dilakukan terhadap kegiatan pembersihan area perkantoran, yaitu perhitungan risiko dengan mengabaikan tindakan pengendalian yang ada.


(klik untuk memperbesar)




Berdasarkan tabel manajemen risiko, sebagian besar pekerjaan yang dilakukan karyawan Namashite's Cleaners Provider ini, tergolong medium (kuning) - high (orange) - extreme (merah). Maka tindakan pencegahan yang dilakukan dapat disesuaikan dengan rekomendasi per-warna dari risk matrix tersebut.

Kesiapan perusahaan saat menilai total risiko sangat dipengaruhi sumber daya yang dimilikinya , baik manusia( Kebijakan manajemen dan SDM yang ahli ) dan uang/modal serta waktu yang digunakan untuk identifikasi serta analisis risiko.Kompleksnya hal ini terkait dengan konsep 5M (man, machine, method, measurement and material), yang akan menentukan strategi manajemen risiko.
  
Pemahaman dalam setiap tahapan manajemen risiko, meningkatkan keahlian identifikasi hazard dan risiko. Analisis risiko menghasilkan total risiko suatu perusahaan yang perlu ditelaah untuk dikelola/dikendalikan sehingga residual risiko nantinya dapat diturunkan ke level yang dapat diterima oleh organisasi tersebut.
 
Pelaksanaan kegiatan manajemen risiko perlu ditinjau ulang secara berkesinambungan. Hal ini bertujuan untuk menjamin terciptanya optimalisasi manajemen risiko sehingga implementasi manajemen risiko tetap sejalan dengan kebijakan perusahaan. Perlu juga dipahami bahwa risiko adalah sesuatu yang dapat berubah setiap waktu, maka perlu dilakukan peninjauan ulang secara berkala terhadap langkah-langkah pengendalian yang telah diambil. Total risiko suatu perusahaan adalah dinamis yang perlu senantiasa diperhatikan secara efektif dan efisien, untuk capaian keselamatan dan kesehatan kerja akan optimal.



Semoga bermanfaat,


Salam,

Friday, April 13, 2018

Kosep Total Risiko dalam Manajemen Risiko K3



Dalam tahap analisis risiko manajemen risiko K3, terdapat 2 (dua) jenis risiko yang harus dinilai, yaitu:
  1. Total risiko
  2. Risiko sisa

Total risiko dari suatu kegiatan penting sekali dipahami terhadap konteks usaha organisasi. Dalam penentuan total risiko perlu dipertimbangkan kebijakan strategis dan visi misi dari organisasi karena suatu aktivitas/kegiatan yang sama dapat memiliki nilai risiko yang berbeda-beda.

Secara umum total risiko adalah besaran risiko yang tergantung dari besaran hazard dan kemungkinan frekuensi yang akan terjadi. Total risiko merupakan pendekatan strategik terhadap penilaian skenario terburuk yang mungkin terjadi untuk suatu risiko yang diidentifikasi dari suatu kegiatan, tanpa memperhitungkan mitigasi/tindakan pengendalian risiko yang telah atau akan dilakukan. Secara perhitungan dapat dirumuskan bahwa total risiko merupakan perkalian antara Consequence dan Likelihood (C x L) tanpa mempertimbangkan tindakan pengendalian yang ada.

Total risiko dapat juga dimaknai sebagai berikut:

  • Total risiko merupakan basic level dari kegiatan penilaian risiko awal tanpa mempertimbangkan program pengendalian risiko yang ada.
               
  • Penilaian total risiko menilai skenario terburuk dari suatu risiko yang diidentifikasi (probable worst case) pada suatu aktivitas di unit kerja.Penilaian total risiko tidak mempertimbangkan pertahanaan (barrier) yang sudah disusun sebelumnya.
               
  • Penilaian total risiko juga didasarkan pada prosedur perusahaan yang ada sehingga walaupun terdapat 2 jenis kegiatan yang sama di 1 perusahaan, akan tetapi hasil penilaian risikonya bisa saja berbeda tergantung dari prosedur yang berlaku di masing-masing kegiatan.
           
  • Penilaian total risiko tergantung pada sumber daya yang ada, baik sumber daya manusia maupun sumber daya material dan immaterial dari perusahaan tersebut.
               
  • Level dari penilaian total risiko sangat bergantung pada expert judgement, dimana semakin banyak expert team, maka hasil penilaian total risiko akan semakin tepat. Sebaliknya, jika tim manajemen risiko belum terlalu expert dalam kegiatan yang sedang dianalisa risikonya, maka hasil penilaian dari total risiko akan semakin menjauh dari ketepatan.

Hasil dari perhitungan total risiko dapat dimasukkan ke dalam risk matrix seperti pada tabel dibawah ini untuk menentukan tingkat keparahan risiko yang ada di tempat kerja.


Tabel Risk Matrix (klik untuk perbesar gambar)


Dalam penilaian risiko ada tantangan tersendiri yang harus dihadapi. Tantangan yang sering ditemui dalam melakukan penilaian total risiko yaitu:

· Kesiapan perusahaan terkait dengan:
  • Awareness terhadap proses manajemen risiko
  • Expertise yang dimiliki oleh tim manajemen risiko
  • Investment: time, money yang dialokasikan oleh perusahaan
· Complexity terkait dengan konsep 5M (man, machine, method, measurement and material).

Untuk contoh kasus perhitungan/penilaian risiko dapat di klik disini.


Semoga bermanfaat,

Salam,

Konsep Manajemen Risiko dalam K3


Manajemen risiko Keselamatan dan Kesehatan Kerja ialah bagian yang tidak terpisahkan dari manajemen proses organisasi dan merupakan proses yang berjalan terus-menerus (continuously). Tim pelaksana kegiatan manajemen risiko terdiri dari mutlidisiplin keilmuan dan latar belakang. Anggota tim tersebut harus memiliki pemahaman yang detail pada setiap istilah dalam kegiatan manajemen risiko dan juga pemahaman terkait kegiatan yang sedang dianalisa risikonya agar proses kegiatan manajemen risiko berjalan dengan efektif dan efisien.


Overview Manajemen Risiko


Dalam AS/NZS 4360:2004, kegiatan manajemen risiko memiliki enam tahapan, yaitu penetapan konteks, identifikasi hazard, analisa risiko, evaluasi risiko, pengendalian risiko dan monitoring serta tinjauan ulang, yang dijabarkan sebagai berikut:
  1. Tetapkan konteks dan tujuan kegiatan yang akan dikelola risikonya
    Menetapkan strategi, kebijakan organisasi dan ruang lingkup manajemen risiko yang akan dilakukan.
      
  2. Identifkasi risiko
    Mengidentifikasi apa, mengapa dan bagaimana faktor-faktor yang mempengaruhi terjadinya risiko untuk analisis lebih lanjut.
      
  3. Analisis risiko
    Dilakukan dengan menentukan tingkatan probabilitas dan konsekuensi yang akan terjadi. Kemudian ditentukan tingkatan risiko yang ada dengan mengalikan kedua variabel tersebut (Probabilitas X Konsekuensi).
      
  4. Evaluasi risikoMembandingkan tingkat risiko yang ada dengan kriteria standar. Setelah itu tingkatan risiko yang ada untuk beberapa hazards dibuat tingkatan prioritas manajemennya. Jika tingkat risiko ditetapkan rendah, maka risiko tersebut masuk ke dalam kategori yang dapat diterima dan mungkin hanya memerlukan pemantauan saja tanpa harus melakukan pengendalian.
       
  5. Pengendalian risiko
    Melakukan penurunan derajat probabilitas dan konsekuensi yang ada dengan menggunakan berbagai alternatif metode, bisa dengan transfer risiko, dan lain-lain.
                
  6. Monitor dan Review
    Monitor dan review terhadap hasil sistem manajemen risiko yang dilakukan serta mengidentifikasi perubahan-perubahan yang perlu dilakukan.

Jadi dalam konsep manajemen risiko, risiko itu dapat diukur sehingga dapat ditentukan langkah pencegahan yang tepat. Untuk menilai total risiko dapat di klik disini. Dan contoh perhitungannya berdasarkan studi kasus dapat dilihat disini.


Semoga bermanfaat,

Salam,

Tujuan K3 dan Komponen Kunci Program Industrial Hygiene




Tujuan dari program Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) adalah mencegah dan menurunkan risiko terjadinya sakit dan cedera akibat kerja dengan cara antisipasi, rekognisi, evaluasi, dan pengendalian (AREP) hazard (bahaya) kesehatan dan keselamatan. Komponen utama agar program K3 dapat berjalan secara efektif adalah komitmen dari pihak manajemen. Dimana safety dan health harus mendapat prioritas yang sama.

Sumber: http://www.dosenpendidikan.com/wp-content/uploads/2017/12/keselamatan-kerja-1.jpg




Program IH harus terdiri dari beberapa komponen kunci:
  1. Pernyataan kebijakan/program secara tertulis
  2. Prosedur rekognisi hazard
  3. Evaluasi hazard dan assessment eksposur
  4. Pengendalian hazard
  5. Pelatihan untk karyawan
  6. Keterlibatan karyawan
  7. Evaluasi program dan audit
  8. Record-keeping

Seorang safety professional harus memiliki pengetahuan mengenai engineering, fisika, kimia, statistik, matematika dan secara menyeluruh faktor-faktor yang berkontribusi menyebabkan terjadinya kecelakaan dan mengkombinasikannya dengan pengetahuan mengenai motivasi, perilaku, dan komunikasi yang bertujuan untuk membuat metode dan prosedur untuk mengontrol safety hazard.

Karyawan memainkan peran penting dalam program K3 karena merupakan sumber informasi mengenai proses kerja dan bahaya yang ada di sekitar pekerja.



Semoga bermanfaat,

Salam,
Anak KaTiga

Tuesday, April 10, 2018

Bising dan Faktor Pemaparannya


Bising adalah suara atau bunyi yang mengganggu atau tidak dikehendaki, sedangkan secara audiologi, bising adalah campuran bunyi nada murni dengan berbagai frekuensi (Rambe, 2003).


sumber: https://i0.wp.com/kabarpenumpang.com/wp-content/uploads/2017/03/bahaya-kebisingan.jpg?fit=800%2C534&ssl=1




Faktor-faktor yang mempengaruhi pemaparan kebisingan


Menurut Dwiatmo (2005) yang dikutip dari Leksono (2009), faktor-faktor yang mempengaruhi pemaparan kebisingan antara lain:
  1. Intensitas kebisingan
    Makin tinggi intensitas maka makin besar pula resiko terjadinya penurunan pendengaran.
  2. Frekuensi kebisingan
    Makin tinggi frekuensi makin besar kontribusinya terhadap penurunan pendengaran.
  3. Lamanya waktu pemaparan bising
    Makin lama pemaparan makin besar resiko terhadap terjadinya gangguan penurunan pendengaran.
  4. Kerentanan individu
    Respon tiap-tiap individu terhadap pajanan bising berbeda-beda, tergantung dari kerentanan. Akan tetapi belum ditemukan metode untuk mengidentifikasi kerentanan individu terhadap pemaparan bising.
  5. Masa Kerja
    Makin lama masa kerja, makin besar resiko terjadinya gangguan penurunan pendengaran.
  6. Usia
    Sensitivitas pendengaran berkurang seiring dengan bertambahnya usia.



Pembagian Bising

Menurut Christopher (2009) berdasarkan sifatnya bising dapat dibedakan menjadi:
  1. Bising kontinu dengan spektrum frekuensi luas
    Bising yang relatif tetap dengan batas amplitudo kurang lebih mencapai 5 dB untuk jangka waktu 0.5 detik yang terjadi berturut-turut. Contohnya bunyi dalam kokpit pesawat helikopter, gergaji sirkuler, suara katup mesin gas, kipas angin, suara dapur pijar, dsb.
  2. Bising kontinu dengan spektrum frekuensi sempit
    Bising yang relatif tetap dan pada frekuensi tertentu seperti 500 Hz, 1000 Hz, atau 4000 Hz. Contohnya seperti suara gergaji sirkuler, suara katup gas.
  3. Bising terputus-putus
    Bising ini disebut juga intermittent noise, yaitu bising yang terjadi terputus-putus (tidak terjadi terus-menerus), melainkan ada periode relatif tenang. Contoh kebisingan ini adalah suara lalu lintas, kebisingan di lapangan terbang dan lain-lain.
  4. Bising impulsif
    Bising jenis ini memiliki perubahan tekanan suara melebihi 40 dB dalam waktu sangat cepat dan biasanya mengejutkan pendengarnya. Contoh bising impulsif misalnya suara ledakan mercon, tembakan, meriam dan lain-lain.
  5. Bising impulsif berulang-ulang
    Sama seperti bising impulsif, tetapi terjadi berulang-ulang misalnya pada mesin tempa. Bising yang dianggap lebih sering merusak pendengaran adalah bising yang bersifat kontinu, terutama yang memilikis spektrum frekuensi lebar dan intensitas yang tinggi.



Untuk melindungi pendengaran manusia (pekerja) dari pengaruh buruk kebisingan, Organisasi Pekerja Internasional /ILO (International Labour Organization) telah mengeluarkan ketentuan jam kerja yang diperkenankan pekerja terpajan dengan tingkat intensitas kebisingan lingkungan kerja sebagai berikut:

Sumber: Departemen Tenaga Kerja 1994 – 1995


Di Indonesia, intensitas bising di tempat kerja yang diperkenankan adalah 85 dB untuk waktu kerja 8 jam perhari (Time Weight Avarage/TWA), seperti yang diatur dalam Surat Edaran Menteri Tenaga Kerja no SE.01/Men/1978 tentang Nilai Ambang Batas (NAB) untuk kebisingan di tempat kerja.

Risiko utama yang dapat terjadi apabila pekerja bekerja dalam waktu yang lama di area bising adalah terjadinya Noise Induce Hearing Loss (NIHL), apa itu? yuk simak disini.


Semoga bermanfaat,

Salam,


-----
Referensi:

- Christoper, A. 2009. Noise Induced Hearing Program, [online], Faculty of Medicine, University of Riau. Dari: http://yayanakhyar.files.wordpress.com/2009/02/noise-induced-hearing-loss-nihl-files-of-drsmed.pdf 


- Leksono, R. 2009. Gambaran Kebisingan di Area kerja Shop C-D Unit Usaha Jembatan PT. Bukaka Teknik Utama tahun 2009, [online], Fakultas Kesehatan Masyarakat, Universitas Indonesia. Dari: lontar.ui.ac.id

- Rambe, A. 2003. Gangguan Pendengaran Akibat Bising, [online], Fakultas Kedokteran, Bagian Ilmu Penyakit Telinga Hidung Tenggorokan, Universitas Sumatera Utara. Dari: http://library.usu.ac.id/download/fk/tht-andrina1.pdf


Monday, April 2, 2018

Contoh Kasus Kecelakaan Kerja - Video Kebocoran Pipa Minyak di Teluk Balikpapan


Kecelakaan kerja ibaratnya seperti gunung es di lautan. Sehingga muncullah teori yang bernama the iceberg theory. Teori ini menjelaskan biaya-biaya dan kerugian lain secara tidak langsung yang dimana ternyata jumlahnya jauh lebih besar dibandingkan biaya langsung yang harus dikeluarkan perusahaan untuk pekerja yang mengalami kecelakaan kerja.


Ilustrasi Iceberg Theory


Jadi, walaupun secara kasat mata tidak ada pekerja yang meninggal atau cacat, namun ada akibat dari kecelakaan kerja ini yang jauh lebih besar yang harus di tanggung perusahaan bahkan orang-orang yang berada disekitar area perusahaan, seperti: biaya perbaikan dan pergantian peralatan serta area kerja, jatuhnya image perusahaan sehingga investor menarik dana dari  perusahaan, segala bentuk ganti rugi yang harus di tanggung apabila kecelakaan melibatkan penduduk sekitar ataupun melibatkan lingkungan sekitar yang terkena cemaran atau dampak kecelakaan lainnya. Selain itu, akibat minimal yang akan dirasakan perusahaan saat terjadi kecelakaan kerja adalah terganggunya proses produksi, dimana ketika terjadi kecelakaan kerja, proses produksi harus dihentikan sementara, pekerja yang seharusnya memegang kendali pada suatu alat harus henti kerja sementara (hilangnya hari kerja), sehingga hal ini membuat perusahaan tidak menghasilkan produk apapun dalam waktu berjam-jam atau berhari-hari atau bahkan lebih dari pada itu.

Tumpahan Minyak yang Mencemari Laut Teluk Balikpapan


Seperti kasus kebocoran pipa pendistribusian minyak mentah, dimana minyak langsung menyebar mencemari lautan Teluk Balik Papan April 2018. Hal ini jelas Anda tau sendiri apa akibat buruknya kecelakaan kerja seperti ini buat lingkungan dan para penduduk disekitar wilayah ini, bukan?

Serta butuh berapa tahun lamanya agar laut dapat bersih kembali?..
Berapa biaya yang harus dikeluarkan perusahaan untuk ganti rugi?..


Video Kecelakaan Kerja Kebocoran Tangker




Belum lagi para warga sekitar tidak diizinkan menggunakan air hujan karena air hujan juga telah terkontaminasi bahan beracun berbahaya (B3) ini.

Source: Bali Pos


Nah jadi jelas, apapun bentuk kecelakaan kerja nya, walaupun tidak menelan korban nyawa sekalipun, namun kecelakaan kerja tetap berdampak besar terhadap perusahaan yang mengalaminya serta lingkungan dan orang-orang lain yang ada di sekitarnya.

Masih berfikir K3 dalam perusahaan itu tidak penting?..


Semoga Bermanfaat,

Salam,



Sunday, April 1, 2018

Teori/Model Investigasi Kecelakaan Kerja - Energy Damage Model



Energy Damage Model diperkenalkan oleh Derek Viner (1991) yang merupakan pendekatan yang fokus pada kegiatan identifikasi berbagai jenis potensi bahaya dalam bentuk sumber energi di tempat kerja yang kemudian mengontrol bahaya-bahaya tersebut dengan cara merancang berbagai metode yang dapat menghilangkan atau meminimalisirnya agar tidak mendatangkan masalah bagi si pekerja ataupun tempat kerja.


Di saat identifikasi belum dilakukan, potensi bahaya yang terdapat pada sumber energi tentunya belum dapat dipastikan dengan tepat. Sehingga besar kemungkinan muncul masalah dengan datangnya pasokan sumber energi dengan jumlah tak terduga yang bisa saja memiliki potensi bahaya dan tidak disadari sebelumnya. Dalam teori ini, bahaya adalah energi walaupun dalam keadaan diam.

Didasarkan pada anggapan bahwa kerusakan adalah akibat dari energi yang intensitasnya pada titik kontak dengan penerima melebihi batas ambang kerusakan yang dapat diterima (Viner dalam HaSPA, 2012). Kecelakaan yang terjadi merupakan akibat dari benturan dua energi dimana salah satu dari energi yang mengalami proses benturan tersebut kalah.





Dalam Energy Damage Model, bahaya merupakan sumber energi yang berpotensi merusak dan kecelakaan, cedera atau kerusakan sebagai hasil dari kurangnya pengendalian terhadap energi tersebut, hal ini disebut dengan hazard control mechanism. Mekanisme yang dimaksud anatara lain kontaimen (penahan), baik fisik maupun struktural, barrier, proses, dan prosedur. Space transfer mechanism merupakan sepanjang aliran energy yang terdapat diantara sumber energy dengan receiver (penerima). Permukaan terluar yang terkena dan rentan terhadap energi disebut recipient’s boundry. Jenis energi yang dapat menjadi bahaya tersebut antara lain energi akustik (bising), energi kimia yang berhubungan dengan bahan kimia yang digunakan untuk mengoperasikan dan memelihara mesin serta gas buangan (emisi), energi panas dari bahan bakar atau gesekan dan energi manusia yang dibutuhkan untuk postur, pergerakan dan pengoperasian.


Upaya Pencegahan Kecelakaan

Sebagian besar upaya pencegahan yang dilakukan pada Energy Damage Model sama dengan model dari Heinrich yang mana berfokus pada penghapusan (eliminasi) atau pengurangan (minimisasi) pada sumber bahaya untuk mengontrol terjadinya kerusakan. Dengan kata lain model yang digagas oleh Viner ini menempatkan fokus perhatian pada tahap pengendalian sebelum kejadian (pre-event) dengan mencegah penggunaan, mengurangi, memodifikasi atau dengan memisahkan sumber bahaya dari pekerja ataupun properti. Untuk itu solusi rekayasa harus dirancang untuk menutupi kekurangan yang terdapat pada kemampuan kognitif pekerja yang lemah.


Sebenarnya upaya pencegahan kecelakaan dapat dilakukan dengan sederhana yaitu dengan menghilangkan faktor penyebab terjadinya kecelakaan. Akan tetapi, kenyataan yang dihadapi di lapangan tidak semudah seperti yang dibayangkan. Karena ini berkaitan dengan perubahan budaya dan perilaku. Banyak faktor yang menghambat, seperti kurangnya pengetahuan dan kesadaran pekerja, kurangnya sarana dan prasarana, belum adanya budaya tentang K3, komitmen dari pihak manajemen yang kurang dan lain-lain.

Oleh karena itulah banyak berkembang pendekatan-pendekatan yang membahas tentang pencegahan kecelakaan. Dalam Energy Damage Model, pencegahan kecelakaan dilakukan dengan berdasar pada pendekatan energi. Sesuai dengan konsep energi, bahwa kecelakaan bermula dari sumber energi. Oleh karena itu, pendekatan pencegahan kecelakaan dapat dilakukan pada tiga titik sumber terjadinya kecelakaan, yaitu pada sumbernya, sepanjang aliran energi dan pada penerima.
  1. Pendekatan pada sumber bahaya
    Salah satu contoh pengendalian pada sumber bahaya misalnya memakai peredam suara pada mesin, mengganti mesin dengan mesin yang lebih rendah tingkat kebisingannya.
       
  2. Pendekatan di sepanjang aliran energi.
    Pendekatan berikutnya adalah di sepanjang aliran energi. Misalnya untuk mengurangi kebisingan dengan jalan memasang dinding kedap suara atau memindahkan area kerja.
       
  3. Pendekatan pada penerima.
    Pendekatan pada penerima misalnya, untuk mengurangi kebisingan dengan menggunakan alat penutup telinga.

Untuk Aplikasi model ini dan contoh studi kasusnya dapat di klik disini.

Sedangkan untuk mengetahui teori/model lain yang digunakan dalam investigasi kecelakaan seperti Sury's model dan Bird and Loftus Model dapat di klik di masing-masing nama.



Semoga Bermanfaat,
Silahkan share di sosial media dan tinggalkan komentar Anda jika ada yang ingin ditanyakan.


Salam,

Contoh Studi Kasus - Teori/Model Investigasi Kecelakaan Kerja - The Surry Model



Setelah sebelumnya kita menganalisa cara kerja investigasi kecelakaan berdasarkan model yang dikemukakan oleh Jean Surry, maka disini kita dapat melihat penggunaannya dalam sebuah studi kasus.

Deskripsi dan Kronologi Kecelakaan

Di sebuah perusahaan X terdapat aktivitas menyambung pipa seberat 63 kg. Saat sedang menyambung pipa, korban mencoba memasukkan stand pipa di tengah pipa yang tersambung secara horizontal tersebut. Korban memasukkan stand dengan posisi miring sementara pipa sudah ditopang dengan dua stand lain pada ujungnya. Saat kedua tangannya memegang pipa, tiba-tiba stand bergerak tidak terkendali dan menjadi tegak lurus. Kemudian tangan kiri korban terjepit sedangkan tangan kanannya terluka. 

(Klik gambar untuk memperbesar)


Siklus Pertama (Danger Buildup
  1. Perception Pekerja  → Warning of danger buildupNo
    Maka terjadi adanya penyimpangan pengolahan informasi karena tidak mampu mengidentifikasi bahaya dan risiko → sehingga pekerja dekat dengan bahaya (risiko besar)
      
  2. Cognitive Process→ Perception of warningNo
    → Recognition of warningNo Perception of avoidance modeNo
    Decision to attemp to avoidNo
      
  3. Phisiological ResponseAbility to avoidNo 
Pada saat itu Pekerja benar-benar tengah dekat dengan sumber bahaya untuk menuju kecelakaan menurut Surry Model ini karena seluruh tanggapan dari pekerja negatif. 


Siklus Kedua (Danger Release dan Emergency Period)
  1. Perception Pekerja
    Warning of danger buildupNo
    Perception of warningNo
    Karena kedua hal diatas negatif maka → Danger Release
        
  2. Cognitive Process
    Recognition of warning → No
    → Perception of avoidance mode → No
    → Decision to atemp to avoid → No 
  3. Phisiological Response → Ability to avoid → No 
Jika cognitive process dan phisiological response juga menyatakan tidak dilakukan maka situasi ini sudah dapat dikatakan emergency period.


Pada akhirnya kecelakaan terjadi memang kecelakaan yang disebabkan oleh kesalahan dalam proses pengolahan informasi yang terjadi pada pekerja. Hal ini disebabkan karena saat menyambung pipa pekerja tidak menyadari akan potensi bahaya terjepit yang dia alami sehingga ia tidak melakukan pencegahan sejak awal. 

Pencegahan yang tepat jika ditinjau dengan surry model yaitu dengan membangun hazard communication pada pekerja dan adanya safety meeting serta safety warning agar pekerja mampu mengolah informasi pada otak dan pikirannya secara tepat dan benar. Hal ini akan menjauhkan Pekerja dari hazard danger build up serta hazard danger release.


Sedangkan untuk mengetahui teori/model lain yang digunakan dalam investigasi kecelakaan seperti Bird and Loftus Model dan Energy Damage Model dapat di klik di masing-masing nama.



Semoga Bermanfaat,
Silahkan di share di sosial media Anda dan tinggalkan komentar apabila ada pertanyaan.


Salam,

Contoh Studi Kasus - Teori/Model Investigasi Kecelakaan Kerja - Frank Bird and Loftus Model


Setelah sebelumnya kita menganalisa cara kerja investigasi kecelakaan berdasarkan model yang dikemukakan oleh Frank Bird and Loftus, maka disini kita dapat melihat penggunaannya dalam sebuah studi kasus.

Deskripsi dan Kronologi Kecelakaan 

Di sebuah perusahaan X terdapat aktivitas menyambung pipa seberat 63 kg. Saat sedang menyambung pipa, korban mencoba memasukkan stand pipa di tengah pipa yang tersambung secara horizontal tersebut. Korban memasukkan stand dengan posisi miring sementara pipa sudah ditopang dengan dua stand lain pada ujungnya. Saat kedua tangannya memegang pipa, tiba-tiba stand bergerak tidak terkendali dan menjadi tegak lurus. Kemudian tangan kiri korban terjepit sedangkan tangan kanannya terluka. 


Temuan Fakta 

a.  Korban telah bekerja sebagai operator selama 2 tahun.
b.  Medical check up terakhir pada tanggal 14 Oktober 2011
c.  Korban merupakan anggota kru untuk yang beroperasi 12-18 jam
d.  Korban mulai bekerja jam 6 sore
e.  Korban baru tidur selama 1 jam
f.  Korban mengangkat pipa sendirian
g. Tangan korban mengangkat pipa kedua dari 3 bagian yang sudah di sambung.
h. Tinggi stand pipa 13 cm.
i.  Korban menggunakan PPE yang komplit
j.  Kegiatan tersebut merupakan kegiatan rutin.
k. Korban sudah ada di barge selama 7 hari 


(klik gambar untuk memperbesar)


1. Penyebab kecelakaan menurut Teori Domino Frank E. Bird dan Robert G. Loftus

Upaya pencegahan kecelakaan harus dimulai dengan melakukan data dan fakta. Data dan fakta tersebut kemudian dirangkai menjadi sebuah urutan kejadian hingga terjadinya kecelakaan. Kejadian yang menimpa operator terjadi akibat adanya energi yang melebihi nilai ambang batas yang dapat diterima sehingga menyebabkan luka pada operator. Seperti yang dikemukakan oleh teori Domino Bird and Loftus, event yang terjadi sebelum kecelakaan dan mengakibatkan terjadinya kecelakaan merupakan immediate cause, sedangkan immediate cause disebabkan oleh adanya basic cause. Investigasi tidak berhenti sampai di situ karena selanjutnya data mengenai peran manajemen dalam terjadinya kecelakaan harus diselidiki. 

Misalnya setelah diselidiki dalam kasus tersebut, kecelakaan terjadi karena banyak faktor, antara lain:
  1. Immediate cause (penyebab langsung)
    Unsafe act 
    · Mengadaptasi posisi kerja, gestur dan postur yang tidak selamat
    Dalam melakukan pekerjaannya korban memposisikan tangannya hingga ia terjepit stand dan pipa. Kemudian korban juga memasukkan stand ketika pipa telah ditopang oleh dua stand lainnya di ujung.

    · Manual handling yang tidak sesuai
    Ia mengangkat pipa tersebut sendirian sementara berat pipa mencapai 63 kg. Padahal dengan berat pipa tersebut, korban harusnya tidak mengangkat pipa itu sendirian.

      
  2. Basic cause (penyebab dasar)
    Human Factor 
    Korban sebagai pekerja dinilai kurang memiliki kesadaran dalam melakukan pekerjaannya. Ia tidak memperhatikan bahwasannya pekerjaan yang ia lakukan berisiko terhadap keselamatannya.
     
  3. Lack of management control (kurang pengawasan manajemen)

    · Insufficient risk assessment (penilaian risiko yang tidak tepat)Sebelum melakukan pekerjaan, seharusnya manajemen terlebih dahulu melakukan penilaian risiko terhadap pekerjaan tersebut. Akan tetapi dalam aktivitas tersebut, tidak ada penilaian risiko sebelumnya.

    · Inappropriate working planning (one shift work)
    Korban merupakan pekerja dengan satu shift kerja (12-18 jam) sehari. Ketika melakukan pekerjaan tersebut, ia dalam kondisi lelah. Seharusnya manajemen melakukan perubahan terhadap shift kerja agar pekerja bisa bekerja dalam kondisi fit.

      
2. Upaya pencegahan kecelakaan Teori Domino Frank E. Bird dan Robert G. Loftus
  
Jika ditemukan kesalahan manajemen dalam terjadinya kecelakaan, maka agar tidak terjadi kecelakaan berulang, pencegahan harus dilakukan dengan memperbaiki manajemen yang sudah ada. Akan tetapi, penyebab langsung dan penyebab dasar pun harus diatasi dengan segera agar kecelakaan serupa tidak terjadi lagi.
  
  
  
Semoga Bermanfaat,

Salam,



Wednesday, March 28, 2018

Epidemiology of Accident Theory dalam K3





Teori epidemiologi injury dikembangkan oleh John E. Gordon dan James J. Gibson. Ia menjelaskan kecelakaan dapat terjadi akibat kegagalan interaksi antara agen, host dan environtment. Host disini merupakan manusia yang memiliki karakteristik sendiri-sendiri seperti umur, keahlian, attitude, cognitive & perspective, kondisi fisik, dan sebagainya. Sedangkan agen adalah segala sesuatu berupa benda yang berada diluar tubuh manusia yang dapat berisiko menimbulkan kecelakaan, seperti pisau yang tajam yang berkemungkinan menyebabkan luka sayat. Dan Environtment merupakan kondisi lingkungan sekitar tempat kerja.

Teori epidemiologi injury ini dalam aplikasinya kemudian dikembangkan lagi oleh Dr William Haddon Jr. ia mengajukan framework untuk menggambarkan penyebab kecelakaan dan tindakan penanggulangan terkait keselamatan di jalan raya. Framework ini biasa dikenal dengan Haddon Matriks. Sehingga, matriks inilah yang digunakan untuk menilai suatu injury yang terjadi dan mengidentifikai metode pecegahan yang digunakan.



Semoga Bermanfaat,

Salam,

Teori Domino Heinrich dan Frank E Bird

Untuk memahami bagimana dan apa alasan seseorang mau atau tidak mau berperilaku selamat dalam bekerja, ada beberapa pendekatan teori atau model yang dapat menjelaskannya. Terdapat beberpa pandangan ahli mengenai sebab-sebab individu berperilaku selamat :


A) Teori Domino Heinrich

Teori ini menyatakan bahwa kecelakaan diakibatkan oleh rantai peristiwa berurutan seperti domino jatuh dan ketika salah satu domino jatuh, memicu kecelakaan yang berikutnya. Lima faktor kecelakaan berurutan yang menyebabkan cedera:
  • Social Environment and Ancestry
  • Fault of Person
  • Unsafe Act and/or Unsafe Condition
  • Accident
  • Injury



Source: http://docplayer.net/docs-images/27/11836037/images/27-0.png


Dalam teri domino ini pencegahan kecelakaan berfokus pada penghilangkan faktor utama (the central factor), yaitu tindakan tidak aman atau bahaya, yang mendasari 98% dari semua kecelakaan. Heinrich beranggapan bahwa kecelakaan dapat dicegah dengan menghilang kedua faktor, yaitu meniadakan unsafe act dan unsafe condition. Atau dengan kata lain dengan cara mengendalikan situasinya (thing problem) dan masalah manusianya (people problem). Sayangnya teori ini terlalu melimpahkan kesalahan pada manusia dan kecelakaan bisa terjadi hanya karena ada kesalahan manusia. Namun dibalik kekeurangan Heinrich dalam teorinya, Heinrich melihat adanya sejumlah faktor yang memunculkan efek domino kondisi yang menyebabkan kegiatan pekerjaan menjadi tidak aman. Teori Domino Heinrich ini juga menjadi teori ilmiah pertama yang menjelaskan terjadinya kecelakaan kerja karena kecelakaan tidak lagi dianggap sebagai sekedar nasib sial atau karena peristiwa kebetulan.



B) Teori Domino Frank E. Bird

Teori yang dipaparkan oleh Frank E. Bird lahir akibat dari modifikasi teori Heinrich, secara umum pendekatan teoi ini hampir sama dengan teori domino sebelumnya, Fokus utama teori ini dikemukakan bahwa kecelakaan terjadi karena adanya kesalahan pada manajemen sistem. Frank E. Bird dan Robert G. Loftus mengembangkan model tersebut sebagai berikut: 
  • Lack of Control dan Management, yaitu kelemahan fungsi-fungsi management Leadership, pengawasan, standard kerja, standard performance, correction error.
  • Basic Concepts dan Origins, yaitu pengetahuan dari pekerja, skill, motivation, physical or capability work problems. 
  • Immediate Causes dan Sympton, yaitu unsafe acts dan unsafe condition
  • Accident dan Contact, yaitu kecelakaan yang terjadi. 
  • Injury Damage dan Loss, yaitu cidera/kecelakaan dan kehilangan property.

Source: http://handikamaulana.blogspot.co.id/2015/05/teori-kecelakaan-kerja.html


Teori Domino Frank E. Bird sudah lebih kompleks menjelaskan bahwa perilaku manusia ini sebagai subsistem kerja. Kecelakaan terjadi karena ada  ‘sesuatu’ yang salah pada sistem (lack of control). Frank E.Bird dalam teorinya juga tidak serta merta menyalahkan manusia sebagai faktor utama dalam suatu kejadian kecelakaan karena menurut beliau pada dasarny tidak ada seorang pekerja atau manusia yang menginginkan adaanya kecelakaan, dalam hal ini beliau sangat memperhatikan sunsistem lain. Teori ini melihat penyebab kecelakaan ini secara makro, sehingga dapat membantu perusahaan untuk mengevaluasi akar masalah itu secara sistemik sehingga dapat menghasilkan peningkatan secar berkelanjutan.



Semoga Bermanfaat,

Salam,
Anak KaTiga



Teori Human Factors dalam Keselamatan Kerja




Source: http://www.safetyshoe.com/file/2016/07/faktor-manusia-300x188.jpg


Keselamatan kerja adalah suatu pendekatan ilmiah dan rangkaian program yang menggunakan ilmu terapan atau aplikatif yang bertujuan untuk menciptakan sistem kerja yang selamat serta keselamatan bagi individu atau dengan kata lain kesalamatan kerja itu merupakan suatu conceptual frame work yang digunakan untuk mencari solusi dalam menghadapi masalah yang timbul dalam pekerjaan terkait dengan manusia. Dengan pendekatan K3 diharapkan kerugian (loss) yang berasal dari hubungan atau kontak antara bahaya dengan manusia. Kontak antara bahaya dengan manusia ini dapat terjadi akibat ketidaksesuaian antara manusia dengan peralatan yang dipakai, dapat juga terjadi karena ketidak sesuaian antara manusia dengan lingkungannya atau bahkan antara mansia dengan manusia itu sendiri. Ketiga hal tersebut mempunyai keterikata satu sama lain. Untuk mencegah risiko akibat ketidaksesuaian hubungan antara ketiga kompone tersbut dibutuhkan pengendalian.

Pengendaliannya tentu saja membutuhkan sistem manajemen yang terdiri dari engineering pada peralatan, administration berupa prosedur serta pengembangan kompetensi serta behavior yang merupakap sikap atau prilaku dari manusia itu sendiri. Dari ketiga komponen tesebut, manusia dalam hal ini merupakan faktor kunci yang secara langsung berhubungan dengan kedua faktor lain yaitu perlatan dan lingkungan, hal ini dikarenakan manusia merupakan satu-satunya unsur yang paling flexibel oleh karena itu dengan adanya interaksi antara manusia dan dua komponen lainnya akan menimbulkan terjadinya perubahan-perubahan budaya kerja. Oleh karena hal tersebut juga manusia secara tidak langsung selalu rentan dikatakan sebagai sumber dari kecelakaan kerja, pdahal sebenarnya manusia tidak serta merta menjadi penyebab dari kecelakaan tersebut.

Seberapa besar pengaruh manusia dalam kontribusinya sebagai salah satu penyebab kecelakaan dijelaskan dalam sebuah teori yang disebut dengan The Human Factor Theory. Teori ini menjelaskan bahwa kecelakaan sebagai suatu rantai kejadian yang disebabkan oleh human error (keslahan manusia). Kesalahan manusia ini dapat terjadi karena overload, inappropiate responses dan inappropiate activities. Jika dilihat dari faktor yang mempengaruhi manusia dapat melakuakan sebuah kesalahan, kita mendapatkan suatu benang merah yaitu prilaku dari manusia itu sendiri menjadi dasar mereka dalam melakukan tindakan.

Prilaku manusia juga mempengruhi perubahan-perubahan yang dilakukan untuk menjadikan manusia itu menjadi lebih baik. Berikut akan dijelaskan beberapa teori dan model yang berhubungan dengan perilaku selamat (safety behavior) tujuannya adalah untuk mengetahui faktor faktor yang mempengaruhi manusia dalam melakukan pekerjaan sehingga dapat menghindarkan manusia itu sendiri dari kesalahan atau kecelakaan yang berakibat pada fatality.

Macam-macam teori human factors tersebut adalah (penjelasannya dapat Anda klik pada masing-masing teori ini):

  1. Teori Domino Heinrich dan Teori Domino Frank E. Bird
  2. Swiss Cheese Model 
  3. Shell Model
  4. Epidemiology of Accident Teori


Dari keempat teori  diatas, maka tiga diantaranya lebih melihat kecelakaan terjadi akibat adanya interaksi dalam suatu system yang gagal. Dan yang melihat kecelakaan yang berasal dari indvidu hanya satu teori, yaitu teori domino. Penyebab terjadinya kecelakaan atau sakit yang utama adalah bukan hanya kesalahan individu, tetapi banyak faktor-faktor lain yang mempengaruhi perilaku selamat dan perilaku sehat manusia tersebut.

Dari waktu kewaktu ditemukan teori dan model yang terus berkembang. Dapat dilihat dari teori yang awalnya menempatkan manusia sebagai pemberi kontribusi terbesar pada kecelakaan sampai dengan paradigma sekarang bahwa kecelakan juga merupakan permasalahan organisasi, bukan individu saja. Lebih baik membuat pertahanan untuk mencegah terjadinya kecelakaan dari pada mencari penyebab kecelakaan.

Perubahan-perubahan pendapat pada teori dan model tersebut menunjukkan bahwa terjadi juga perubahan cara berpikir dalam melihat suatu permasalahan kecelakaan dan sakit yang tadinya dilihat secara linier dengan mencari penyebab (single causes) saja, tetapi kemudian permasalahan tersebut dilihat juga secara sistemik (manusia, organisasi, dan teknologi). Teori dan model bukan tools dalam melakukan suatu investigasi kecelakaan, tetapi merupakan acuan dalam membuat tools.




Semoga Bermanfaat,

Salam,

Tuesday, March 27, 2018

Eksposur (exposure/pajanan) dalam K3

Exposure dalam dunia keselamatan dan kesehatan kerja maksud intinya adalah kontak antara segala benda berbahaya (agent), baik bahaya kimia, fisik, maupun biologik, dengan bagian tubuh luar pekerja (host) seperti mulut, kulit, mata, hidung, dan telinga.

Saat tubuh kontak dengan hazard tersebut maka sering disebut dengan pekerja terpajan oleh hazard.
Namun perlu diperhatikan juga dengan adanya istilah lain yang mirip dengan terpajan, yaitu terpapar. Apakah ini berbeda?..
Ya terpajan dan terpapar dalam K3 maksudnya berbeda.

  • Pajanan merupakan proses kontaknya antara agent dengan host. 
  • Paparan merupakan pengalaman/akibat yang didapat akibat terjadinya kontak (pajanan). Tingkat keparahan paparan dapat dilakukan pengukurannya baik secara kuantitatif (dengan mengukur secara langsung kadar agent yang sudah masuk kedalam tubuh, misalnya dengan pemeriksaan darah, dll) maupun kualitatif (dengan melakukan wawancara atau observasi dan pengisian kuesioner kepada pekerja yang terpapar agent). Ilmu yang mempelajari lebih mendalami kajian masalah paparan suatu agent ini ada pada ilmu epidemiologi.

Source: http://www.med.uottawa.ca/sim/data/Images/Agent_host_environment.jpg


Pertimbangan dalam pengkajian pajanan agent yang masuk kedalam tubuh host adalah:
  1. Likelihood Exposure
    Disini dilihat kebiasaan si-agent memajan host paling potensial melalui jalur apa, kebiasaan baik agent maupun host yang seperti apa sehingga baru dapat menimbulkan risiko, dansebagainya
  2. Magnitude of Exposure
    Dikaji risiko yang dapat mungkin muncul dari berbagai variasi dosis agent saat masuk kedalam tubuh
  3. Route of Entry
    Dilihat risiko yang dapat muncul apabila agent masuk kedalam tubuh host melalui mulut, hidung, kulit, mata, dan telinga
  4. Population Expose
    Disini dikaji siapa-siapa saja yang berpeluang besar terpajan agent-agent berbahaya tersebut.

Semoga bermanfaat,

Salam,

Rekomendasi Artikel Lain Untuk Anda: