Showing posts with label Definisi K3. Show all posts
Showing posts with label Definisi K3. Show all posts

Thursday, March 29, 2018

Analisis Komponen Proses Kerja dengan Komponen K3 menurut ILO dan WHO (Contoh Kasus: Marshalling)

Setelah sebelumnya kita telah mengetahui definisi K3 menurut ILO/WHO, dimana K3 itu merupakan suatu siklus rangkaian tahapan proses kerja yang harus ada di lingkungan kerja dimulai dari tindakan promosi (promotion), pencegahan (prevention), perlindungan (protection), penempatan (placing) dan adaptasi (adaptation) serta pemeliharaan (maintenance) dan kemudian kembali lagi ke tindakan promosi, serta kita juga telah mengetahui  5 komponen proses kerja, yaitu People, Equipment, Materials, Work Methode, dan Environment dengan contoh penerapannya pada pekerjaan Marshalling di area bandara, maka kemudian kita juga perlu menganalisis kaitan komponen proses kerja ini dengan komponen definisi K3 yang disebutkan oleh ILO dan WHO.


Source: http://attdubai.com/wp-content/uploads/2013/01/Marshalling-and-Signaling.jpg


1) Promosi 
  • Pemasangan safety sign seperti safety cone pada area parking stand (seperti di dekat engine di sayap, area dekat roda dan dibawah garbarata) agar penumpang dan pekerja di area lain tidak melewati safety cone tersebut saat akan naik pesawat dan berada di sisi pesawat 

  • Pemberian training/pelatihan kepada petugas tentang bekerja aman di area ramp 

  • Membagikan bulletin safety kepada seluruh pekerja, baik itu dalam bentuk softcopy atau hardcopy. 

  • Mensosialisasikan SOP kerja aman kepada pekerja agar jangan mendekati area terutama dekat engine yang sedang running ketika selesai memberikan marshalling karena pekerja dapat terhisap kedalam engine 


2) Pencegahan 
  • Pembuatan garis-garis (line safety) berwarna berbeda pertanda zona tersebut adalah zona yang berbahaya, seperti pembuatan garis berwarna merah di area parking stand dimana area tersebut akan menjadi area berbahaya ketika garbarata di gunakan diatasnya.
  • Pemandu (marshaller) harus dalam posisi yang teramati oleh flight crew yang akan dipandu dan menjaga kontak komunikasi visual sampai pesawat benar-benar berhenti.
  • Pemasangan chock pada roda pesawat di saat pesawat sedang parkir agar pesawat tidak bergerak dan membahayakan pekerja lainnya 


3) Perlindungan 
  • Membagikan APD seperti penutup telinga dengan tipe yang sudah disahkan oleh Departemen Kesehatan, high vest jacket, alat-alat marshall yang sesuai standard dan dapat menyala, dan APD lainnya . 


4) Penempatan dan Adaptasi 
  • Pekerja yang menjadi marshaller harus lah pekerja yang mempunyai keahlian khusus dan terlatih untuk melakukan marshalling, serta memiliki lisence yang valid dan sah. 


5) Pemeliharaan 
  • APD yang digunakan seperti penutup telinga tipe headset dan microphone harus secara berkala disterilkan, alat-alat lainnya juga harus dirawat agar disaat bekerja dapat berfungsi dengan benar (seperti batrai pada beacon genggam)
  • Memfasilitasi pekerja untuk dapat melakukan perpanjangan lisence nya agar di saat bekerja lisence belum expired
  • Melakukan audit, surveillance, dan investigasi secara berkala agar dapat memastikan semua kegiatan berjalan lancar



Semoga Bermanfaat,

Salam

Apa itu Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) menurut ILO/WHO?


Source: http://seputarpengertian.blogspot.co.id


Definisi K3 menurut ILO/WHO adalah 

"The promotion and maintenance of the highest degree of physical, mental and social well- being of workers in all occupations; the prevention among workers of adverse effects on health caused by their working conditions; the protection of workers in their employment from risk resulting from factors adverse to health; the placing and maintenance of the worker in an occupational environment adapted to his physiological and psychological equipment and to summarize the adaptation of work to man and each man to his job."

Dapat disimpulkan bahwa definisi K3 menurut ILO/WHO diatas merupakan suatu siklus rangkaian tahapan proses kerja yang harus ada di lingkungan kerja dimulai dari tindakan promosi (promotion), pencegahan (prevention), perlindungan (protection), penempatan (placing) dan adaptasi (adaptation) serta pemeliharaan (maintenance) dan kemudian kembali lagi ke tindakan promosi, yang bertujuan untuk menjaga dan meningkatkan status kesehatan pekerja pada tingkat yang tinggi dan terbebas dari faktor-faktor yang dapat menyebabkan terjadinya gangguan kesehatan di lingkungan kerja serta berlaku untuk semua tingkatan pekerja dan orang yang berada disekitarnya.


Definisi K3 menurut ILO/WHO ini memiliki 5 (lima) kata kunci yaitu promosi, pencegahan, perlindungan, penempatan dan adaptasi serta pemeliharaan. Maksud dari setiap kata kunci ini adalah:

a. Promosi

Merupakan program atau usaha untuk menyampaikan, meningkatkan kesadaradan dan mengajak seluruh orang yang terlibat dilingkungan kerja untuk berkomitmen akan pentingnya menjaga kondisi dan suasana kerja yang sehat dan aman. Contoh kegiatannya adalah safety campaign; pemasangan poster-poster atau sign dan pembagian bulletin yang isinya mengenai masalah kesehatan, keselamatan, mengingatkan mengenai pemakaian APD, zona convince space; pelaksanaan safety induction, safety talk dan lain sebagainya. Pelatihan atau kursus-kursus keahlian tertentu juga termasuk didalam promosi.


b. Pencegahan

Merupakan usaha untuk mencegah terjadinya kecelakaan atau kesakitan akibat kondisi kerja. Misalnya adalah dengan membuat prosedur kerja aman, memberikan batas yellow line/police line untuk wilayah – wilayah yang berbahaya untuk dimasuki, atau misalnya untuk mengurangi kebisingan dari suatu mesin dengan memberikan cover peredam kebisingan. Bisa juga dengan memberikan rambu atau tulisan yang mengingatkan bahaya seperti ATTENTION, DANGER, WARNING, SLIP, dan lain sebagainya.


c. Perlindungan

Merupakan upaya untuk melindungi diri pekerja dari faktor-faktor yang dapat menimbulkan kecelakaan dan kesakitan. Contoh yang paling mudah adalah pemakaian APD, baik berupa helm, sarung tangan, kacamata, masker, ear plug dan sebagainya yang berfungsi melindungi diri agar dapat meminimalisasi tingkat fatality apa bila terjadi suatu accident.


d. Penempatan dan Adaptasi

Merupakan usaha untuk menempatkan seseorang/pekerja sesuai dengan kemampuan dan keahlian masing-masing individu. Misalnya dengan melakukan tes psikologi untuk menempatkan seseorang di suatu pekerjaan, atau dengan tes medical checkup agar seseorang dapat bekerja sesuai dengan status kesehatan, kemampuan dan keahliannya agar dapat menghasilkan kerja yang maksimal.


e. Pemeliharaan

Merupakan usaha untuk menjaga dan mempertahankan suatu kondisi sehat, aman dan nyaman ditempat kerja agar dapat terpelihara dengan baik bahkan jika mungkin dapat menjadi suatu budaya atau culture kerja yang safety dan healthy. Contoh dari kegiatan ini adalah dengan inspeksi rutin terhadap pekerja atau pun alat / mesin. Pada pekerja misalnya dengan pengecekan kebiasaan pemakaian APD, kursus-kursus maupun training. Untuk alat / mesin, secara berkala di service dan di cek ulang kondisinya.



Semoga Bermanfaat

Salam,

Rekomendasi Artikel Lain Untuk Anda: